study hard :D

Rabu, 23 Maret 2011

Infotainment dan Kode Etik

Saat ini telah berkembang jenis pemberitaan yang diselimuti hiburan mengenai tokoh terkenal yang sering kita sebut Selebritis. Pemberitaan jenis itu akrab kita dengar dengan nama Infotainment. Infotainment yang berasal dari kata Informasi dan Entertainment memang lebih mengedepankan isu dan kehebohan semata. Masyarakat yang dengan sengaja disuguhi informasi jenis ini mau tidak mau akan merasa ingin tahu dan terus mengonsumsi berita tentang Selebritis. Pada hakikatnya, berita yang layak dikonsumsi harus memiliki News Value atau Nilai Berita. Sejauh ini, news value atas Infotainment kerap dipertanyakan sehingga tak heran jika penayangannya menuai protes dari berbagai pihak.
Kita ingat kembali bagaimana kasus penayangan infotainment yang kerap membahas perceraian dan kejelekan tokoh terkenal. Majelis Ulama Indonesia Pusat yang dikutip oktavita.com menyatakan bahwa tayangan infotainment yang berisi ghibah (berita yang tidak benar) layak diharamkan karena menceritakan aib seseorang, pemberitaan yang mengobral rahasia keluarga, serta mengaduk-aduk hubungan antar anggota keluarga itu dilarang agama dan haram hukumnya. Karena hal tersebut sama sekali tidak menjadi bagian dari kebebasan dan demokrasi, namun menjadi bagian dari pembunuhan karakter dalam kerukunan atau ketenangan keluarga. Bahkan diibaratkan dalam Al-Quran sebagai seorang yang ‘tega memakan daging bangkai saudaranya sendiri’. Namun sebenarnya penayangan infotainment dapat dibenarkan jika materi atau konten yang disajikan bukan merupakan hal-hal di atas yang kurang arif. Didesak banyak pihak dengan fatwa haram, Dewan Pers pun angkat bicara.  Lembaga yang mewakili pers ini pun menghimbau agar Lembaga Keagamaan dan Kemasyarakatan tidak mudah menetapkan larangan terhadap produk media massa tanpa melalui mereka. Sebab, ada yang mendasari pengaduan masyarakat terhadap kinerja wartawan dan infotainment,  yaitu kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Pers. Jadi, jika ada aduan apapun, diharapkan bisa diawali dengan adanya surat protes ke Dewan Pers,  dan bukannya langsung mengeluarkan Fatwa.
Banyak yang tidak sependapat jika pewarta infotainment disebut sebagai wartawan. Saya boleh dibilang sependapat dengan pernyataan tersebut, karena pada dasarnya yang disebut wartawan adalah orang yang mencari data kemudian mengolahnya menjadi berita dan menyebarluaskan melalui media tertentu. Wartawan diwajibkan taat terhadap Kode Etik Jurnalistik. Yang saya temui, para pekerja infotainment sama sekali tidak memegang kode etik jurnalistik dalam kegiatan peliputan. Dimana pada kasus-kasus yang lalu para selebritis banyak yang mengadukan ke kantor polisi mengenai cara mereka menghimpun data dan wawancara. Kasar, memaksa dan tanpa kesopanan yang sering para selebritis rasakan terhadap perilaku para pekerja infotaiment. Wartawan sungguhan pada dasarnya kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat. Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik.
Pada kasus ciuman mesra Krisdayanti – Raul Lemos yang notabene adalah pasangan kekasih yang baru sama-sama mengakhiri pernikahan sebelumnya. KD (sapaan akrab Krisdayanti) dengan Raul Lemos yang belum terikat pernikahan dengan santainya melakukan adegan tersebut di depan para pekerja infotainment yang kemudian disiarkan tanpa ada sensor dan pemotongan gambar. Tapi setelah tayangan tersebut mendapat protes dari masyarakat, barulah ada pengurangan gambar. Tayangan infotaiment Silet pada peristiwa meletusnya gunung Merapi, mendapat protes kemudian dihentikan tayangan sementara sebagai tindakan menghukum program tersebut. Dan masih banyak lagi kasus lain yang seakan mengurangi kredibilitas dari seluruh program infatainment. Belum lagi dari masalah konten berita yang setiap munggunya berputar-putar dari satu program ke program lain. Tentu saja hal tersebut sudah dengan jelas menggambarkan bahwa dalam perjalanannya, infotainment telah mengabaikan Kode Etik Jurnalistik yang seharusnya menjadi pakem yang tidak bisa dihilangkan.
Dari berbagai kode etik yang ada. Dari fatwa haram MUI mengenai infotainment, sesungguhnya kita bisa lebih bijak untuk menyikapi tayangan Infotainment yang saat ini telah menjadi budaya baru yang tidak bisa dikatakan tidak diminati

Selamatkan Anak-Anak Indonesia!


Bandung merupakan ibu kota provinsi jawa barat yang tergolong kedalam kota besar di Indonesia. Pertumbuhan infrastruktur kota Bandung boleh dibilang baik. Banyak bangunan mewah yang berdiri diantara hiruk-pikuk kendaraan, tak terkecuali gedung komersial yang menjadi pusat perbelanjaan. Tak heran Bandung memiliki predikat ‘surga belanja’ karena begitu banyak tempat belanja yang sebenarnya sangat mencerminkan budaya konsumtif tumbuh berkembang di tengah masyarakat  kota Bandung. Sangat menyedihkan memang, jika pada kenyataannya masih banyak orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, sementara yang lainnya tetap bertahan dengan gaya hidup mewah. Di kawasan Dago banyak kita lihat para pengemis yang masih tergolong anak-anak. Apa jadinya jika anak di bawah umur dijadikan pekerja semata-mata hanya untuk membantu orang tua mereka? Ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Mungkin jika ditanyakan alasan mengapa mereka rela melakukan pekerjaan tersebut, mereka akan menjawab karena ingin membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan itu mereka lakukan karena kehendak sendiri. Itu dapat dimaklumi, karena bagaimanapun ikatan emosional anggota keluarga akan sangat kuat. Tapi pemerintah yang memiliki wewenang penuh dapat mempertimbangkan cara untuk menghilangkan pekerja anak di bawah umur. Telah disebutkkan bahwa Negara wajib melindungi rakyatnya. Bahkan sejumlah pasal menyebutkan setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan, kesehatan dan hidup yang layak. Dalam pasal 34 UUD 1945 dinyatakan, fakir miskin dan anak terlantar dilindungi Negara. Bagaimanapun keadaan suatu keluarga, anak-anak memiliki hak untuk menikmati kehidupan kanak-kanaknya dan tidak berkewajiban untuk bekerja apalagi pekerjaannya itu sebagai pengemis. Karena banyak sekali pengemis anak-anak yang beroperasi di lampu merah di Kota Bandung. Kita harus bergerak untuk menyelamatkan perkembangan psikis anak-anak Indonesia yang tenyata masih banyak yang menghabiskan waktunya untuk bekerja. Karena dari jiwa seorang anak saat ini akan tumbuh jiwa para pemimpin masa depan. Mari kita selamatkan anak-anak Indonesia!
  (pernah dimuat sebagai surat pembaca Pikiran Rakyat)

Bravo, Tentara Nasional Indonesia


Sudah lebih dari satu pekan aksi demo besar-besaran menentang pemerintahan Hosni Mubarak terjadi diberbagai kota besar di Mesir. Para demonstran meminta agar Mubarak yang sudah 30 tahun berkuasa lengser dari jabatannya. Memanasnya iklim politik tentu saja memengaruhi segala aktifitas yang terjadi di negeri Piramid itu. Suasana mencekam pun terlihat diberbagai media terkait pemberitaan revolusi Mesir tersebut. Kekhawatiran terhadap Warga Negara Indonesia yang tinggal di berbagai kota di Mesir pun tidak luput dari perhatian. Indonesia mengirimkan TNI dan menyiagakan pesawat angkut untuk mengevakuasi WNI yang berada di Mesir yang sebagaian besar adalah mahasiswa. Kesigapan TNI untuk mengevakuasi WNI agar bisa kembali ke tanah air dengan selamat patut kita apresiasi. Saya berharap semua WNI yang terjebak di tengah kisruh politik di Mesir dapat cepat dievakuasi tanpa harus ada lagi yang menjadi korban penembakan dan masalah yang sedang melanda Mesir dapat cepat terselesaikan tanpa harus menunggu sampai perang saudara terjadi.